Ketua Yayasan Al-Hijaz Al-Khairiyyah Kantongi Sertifikat Kompetensi Wakaf dari Asosiasi Nazir Indonesia

MAKASSAR – Ketua Yayasan Al-Hijaz Al-Khairiyyah Indonesia, Ustadz Arafah Syarifuddin dinyatakan berhak menyandang gelar Certified Waqf Competent (CWC) yang dikeluarkan oleh Asosiasi Nazir Indonesia (ANI). Gelar ini menjadi simbol pengakuan atas kompetensi para nazir dalam menjalankan amanah wakaf secara profesional.

Sertifikat diperoleh Ustadz Arafah setelah melalui tahapan Asesment Sertifikasi Nazir Wakaf yang diselenggarakan oleh Yayasan Wakaf Indonesia Bersatu (WIB) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) di Aerotel Smile Losari, Makassar, (9/12/2024).

Kegiatan yang mengangkat tema: Skema 4: Pelaksanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ini menghadirkan delapan asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Narasumber dan diikuti oleh 39 peserta dari berbagai latar belakang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSP BWI, Prof. Nurul Huda menyampaikan bahwa program sertifikasi ini merupakan upaya strategi guna mencetak nazir yang kredibel dan mampu memenuhi kebutuhan pengelolaan wakaf.

“Dalam tiga tahun terakhir, LSP BWI telah bekerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk (ormas) Wahdah Islamiyah melalui One Wakaf, untuk memperluas dampak positif wakaf di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur One Wakaf yang berada di bawah Naungan Yayasan WIB, Hendra Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja dirancang untuk beriringan dengan pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-17 ormas Wahdah Islamiyah (WI) yang berlangsung pada 5-8 Desember 2024. “Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada para pengurus (WI) wilayah dan daerah yang hadir di Mukernas agar dapat mengikuti sertifikasi ini. Kami berharap alumni kegiatan ini menjadi pelopor gerakan wakaf di daerah masing-masing,” pungkasnya.

Peserta asesmen tidak hanya berasal dari internal Wahdah Islamiyah, tetapi juga dari pengurus BWI tingkat provinsi dan daerah, serta beberapa yayasan dan lembaga sosial lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya profesionalisme bagi nazir wakaf yang jangkauan dan manfaatnya semakin dirasakan di berbagai bidang kehidupan masyarakat.[fm]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *